Kamis, 29 November 2012


Pengusaha pembeli ikan yang di maksud adalah suatu perusahaan atau pemilik perusahaan yang membeli ikan di TPI dari penangkap ikan(nelayan) dalam jumlah yang besar dan banyak yang akan diolah lagi, sehingga dapat dikonsumsi secara langsung oleh konsumen(misalnya restaurant).

Pabrik yang dimaksud disini adalah sebuah perusahaan yang membeli ikan dengan jumlah yang banyak dan akan dijual kembali kekonsumen akhir atau dijual keluar negri untuk di ekspor keluar negeri.

Pedangan pengecer yang dimaksud adalah seorang pedagang yang membeli ikan dengan jumlah banyak di TPI dan akan langsung dijual ke
konsumen,untuk dikonsumsi langsung.

TPI (Tempat Pelelangan Ikan) fungsinya hanyalah melayani pedagang pengencer untuk membeli ikan ke penangkap ikan(nelayan). TPI merupakan lembaga pemberi jasa atau fasilitas untuk memperlancar fungsi tataniaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar